Apa itu FLPP
Mungkin kamu pernah dengar bahwa pemerintah sedang mendorong
jalannya program Sejuta Rumah untuk Rakyat. Nah, FLPP ini adalah
perwujudan dari program Sejuta Rumah tersebut. Kepanjangan FLPP
adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Program FLPP ini
dimaksudkan untuk membantu masyarakat supaya dapat mewujudkan
rumah impian dengan lebih cepat dan mudah dengan berbagai manfaat
seperti:
1. DP ringan, karena ada bantuan Subsidi
Bantuan Uang Muka (SBUM)
2. Bunga murah (5% fixed selama 20
tahun)
3. Rumah yang dibeli bebas PPN
4. Bebas premi
asuransi kerugian
5. Bebas premi asuransi jiwa
Untuk
dapat menikmati fasilitas ini, ada beberapa persyaratan yang harus
kamu penuhi, diantaranya:
- Maksimum penghasilan sebesar Rp 4 juta
- Menyerahkan surat pernyataan penghasilan yang diketahui Kepala Desa/ Lurah
- Belum memiliki rumah
- Belum pernah menerima subsidi Pemerintah terkait pemilikan rumah
- Memiliki KTP dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Bersedia menyerahkan fotocopy SPT PPh orang pribadi
Nah... sebelum kamu ajukan, kamu juga perlu tau, bahwa kalo kamu terima fasilitas ini, ada juga loh kewajibannya, antara lain:
- Wajib menghuni rumah yang dibeli sebagai tempat tinggal
- Tidak akan menyewakan dan/ atau mengalihkan kepemilikan rumah, kecuali debitur meninggal dunia atau penghunian telah melampaui 5 tahun maupun pindah lokasi (sesuai dengan peraturan yang berlaku)
- Bersedia dihentikannya pemberian fasilitas ini dan mengembalikan kemudahannya jika diketahui telah melanggar ketentuan
Tapi bagaimana kalo gaji sedikit diatas lebih besar dari gaji yang
disyaratkan?Misalnya gajinya 4,1 juta, pasti miris banget karena
nanggung ga bisa dapet KPR FLPP diatas. Eeiitsss, tenang dulu...
Jangan langsung panik dan kecewa yaa Sob.. Karena sebenarnya masih
ada fasilitas lain yang bisa kamu pergunakan lho..
Mau
tau apa fasilitasnya? Fasilitasnya adalah FLPP Rumah Sejahtera
Susun. Dari judul namanya pasti kamu sudah bisa nebak, bahwa itu
adalah untuk kredit Rumah Susun.
Caranya buat kamu
dapetin itu gampang koq, tinggal ikuti langkah berikut:
- Tentukan pilihan lokasi rumah sejahtera susun yang ingin dibeli
- Lengkapi persyaratan untuk pengajuan KPR Sejahtera FLPP ke Bank Pelaksana
- Bayar uang muka ke Pengembang
- Menandatangani akad KPR Sejahtera FLPP
- Menempati rumah sejahtera susun
Yang penting pastikan kamu memenuhi persyaratan pengajuan sebagai berikut:
- Penghasilan kamu (tetap maupun tidak tetap) paling banyak sebesar Rp 7 juta dan menyertakan Surat Pernyataan Penghasilan yang diketahui oleh Pimpinan Instansi atau Kepala Desa/ Lurah
- Kamu dan pasangan (bila ada), tidak memiliki rumah, yang harus dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Desa / Lurah setempat
- Belum pernah menerima subsidi Pemerintah untuk pemilikan rumah
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk(KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Menyerahkan fotokopi SuratPemberitahuan Tahunan (SPT) PPh orang pribadi
Gimana tertarik ambil KPR FLPP? Yuk bisa langsung hubungi kami.. Kami siap membantu kamu! GRATIS!