Definisi, Fungsi dan Produk Bank yang Sering Kamu Gunakan!
Definisi Bank
Bank adalah institusi
keuangan yang menerima simpanan dana (deposit) dari nasabah yang
kemudian akan disalurkan dalam bentuk pinjaman kepada debitur (pihak
yang meminjam dari bank). Disinilah peran utama bank, yaitu sebagai
lembaga intermediasi keuangan yang dapat mendorong laju pertumbuhan
ekonomi.
Beberapa produk bank pasti sudah sering kamu gunakan untuk memenuhi
kebutuhan finansialmu, seperti tabungan, giro, deposito, kredit, dan
layanan jasa seperti layanan transfer, pembayaran asuransi,
pembelian pulsa hingga pembayaran tagihan lainnya.
Masing-masing
produk bank pasti memiliki manfaat dan risiko yang berbeda. Maka
dari itu, sebaiknya kamu mengetahui dengan benar manfaat dan risiko
yang akan kamu dapatkan sebelum menggunakan produk bank tersebut.
Fungsi Bank
Fungsi bank secara umum
adalah sebagai penerima simpanan dana dan penyaluran pinjaman. Bank
memiliki bermacam-macam produk, berikut fungsi dan penjelasan dari
masing-masing produk bank.
1. Bank sebagai penerima simpanan dana
Pada fungsi ini, bank menghimpun dana masyarakat melalui tabungan, deposito maupun giro. Bank akan menjamin keamanan dana yang disimpan sekaligus memberikan bunga untuk dana tersebut. Berikut kami perjelas masing-masing produk bank yang digunakan untuk menghimpun dana.
- Tabungan
Tabungan merupakan salah satu produk bank yang paling banyak
diminati, karena proses penyetoran ataupun penarikan yang bebas
dilakukan kapan saja. Tabungan tidak hanya terdiri dari satu produk,
saat ini jenis tabungan mulai mengalami perkembangan, seperti
tabungan berjangka, tabungan haji, tabungan pendidikan dan lain
sebagainya.Tingkat suku bunga di ta-bungan sekitar 1% per tahun.
Apabila kamu memiliki dana di tabungan Rp 10 juta dan
tidak digunakan sama sekali, maka setelah 1 tahun nilai total dari
jumlah dana tersebut akan menjadi Rp 10 juta ditambah bunga sebesar
Rp 100 ribu (1% dari Rp 10 juta) plus plus. Besarnya menjadi plus
plus karena bunga yang dibayarkan pada bulan pertama uang disetorkan
juga diperhitungkan kembali sebagai uang yang tempatkan di tabungan.
Produk bank satu ini biasanya dilengkapi dengan buku tabungan dan atm. Bila ingin memiliki produk bank ini, kamu harus menyediakan dana sebagai setoran awal. Ada beberapa bank yang menetapkan besaran setoran minimal pada awal pembukaan rekening, mulai dari 50.000 hingga 500.000 rupiah. Tidak hanya itu, setiap bulan nantinya kamu akan dikenakan biaya ad-ministrasi dan besaran baiayanya tergantung dari bank mana yang kamu pilih.
- Deposito
Deposito merupakan produk bank yang penyetoran dana hanya dilakukan
sekali di awal pembukaan rekening dan penarikan dana hanya dapat
dilakukan dilakukan sekali sesuai tanggal jatuh tempo yang sudah
ditentukan. Jangka waktu tersebut biasanya berkisar 1, 3, 6, 9 dan
12 bulan. Sebagai bukti kepemilikan biasanya bank akan memberikan
sertifikat deposito kepada nasabah yang berisi detail perjanjian dan
tanggal jatuh tempo deposito.
Tingkat bunga dari deposito
lebih besar dibandingkan produk bank lainnya, yaitu berkisar 4% - 8%
per tahun. Namun tingkat bunga deposito bisa berubah-ubah, dan harap
cek dahulu sebe-lum kamu membuka rekening deposito.
- Giro
Giro merupakan produk bank yang hampir sama dengan tabungan, bedanya
dalam proses penarikan terdapat fasilitas penarikan menggunakan cek
dan bilyet giro. Rekening giro biasanya sering digunakan oleh para
pelaku bisnis atau wirausahawan baik itu perorangan ataupun
perusahaan.
Pada umumnya rekening giro tidak memberikan
bunga, melainkan mendapatkan “jasa giro”. Pada intinya sama dengan
prinsip bunga tabungan, jadi ada imbal balik sekian % yang diberikan
kepada pihak nasabah tergantung pada bank yang bersangkutan.
- Bank sebagai penyalur pinjaman
Dengan bermodalkan dana simpanan (biasa disebut Dana Pihak Ketiga / DPK), bank melakukan pelemparan kredit kepada debitur (istilah yang umum digunakan kepada pihak yang meminjam kepada bank). Tentunya dalam melakukan pelemparan kredit bank akan menerapkan prinsip kehati-hatian karena dana yang digunakan adalah dana simpanan dari nasabah. Berikut produk bank yang digunakan untuk kredit atau menyalurkan pinjaman.
Jenis pinjaman yang disalurkan bank antara lain: Pinjaman untuk Modal Usaha dan Pinjaman Kebutuhan Konsumtif, yang terdiri dari:
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR),
- Kredit Kendaraan Bermotor (KKB),
- Kartu Kredit dan
- Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Secara umum, kredit terkait modal usaha memiliki jangka waktu yang
lebih pendek dibandingkan dengan pinjaman konsumtif, bahkan ada
beberapa produk bank untuk pinjaman modal usaha yang jangka waktunya
hanya 1 tahun saja.
Produk bank tidak hanya berupa produk
untuk menghimpun dana dan pemberian pinjaman saja. Adapula produk
bank yang berupa layanan jasa, yaitu layanan transfer, pembayaran,
pembelian hingga penagihan. Pelayanan produk bank ini dapat dilayani
dengan mudah melalui ATM, SMS Banking, Mobile Banking, Internet
Banking ataupun transaksi langsung melalui teller bank.
Sedikit tambahan informasi, pinjaman bank ini tidak bisa diperoleh
dengan cuma-cuma, dan tidak selalu pinjaman kepada bank itu langsung
disetujui. Bank juga melakukan analisa terlebih dahulu sebelum
memberikan pinjaman kepada nasabahnya.
Baca :
Prinsip 5C dalam Perbankan
Mengapa pengajuan pinjaman kepada bank tidak selalu
disetujui?
Bank pasti menerapkan prinsip kehati-hatian dalam
memberikan kredit terhadap nasabah. Dam-pak dari kurang hati-hati
dapat membuat bank tersebut tidak hanya mengalami kerugian, namun
juga bisa menyebabkan bank tersebut sampai bangkrut alias tutup.
Itulah sebabnya pemerintah mendirikan Lembaga Penjamin Simpanan
(LPS) untuk membantu menjamin dana simpanan nasa-bah, supaya bila
ada situasi di mana bank mengalami "kebangkrutan" maka
uang atau dana yang kamu simpan di bank masih tetap terjamin.
Nah,
setiap kali kamu mengajukan pinjaman ke bank, biasanya alasan atau
latar belakang mengapa kamu mengajukan pinjaman tersebut digunakan
oleh bank untuk mengkategorikan jenis pinjaman yang kamu ajukan. Hal
ini sangat penting bagi bank karena selain berbeda bobot aktiva
tertimbang menurut risiko (ATMR), pengkategorian ini merupakan salah
satu penerapan prinsip kehati-hatian bank.
Apalagi bila kamu mengajukan pinjaman untuk jangka panjang seperti KPR, tentunya bank akan memastikan bahwa riwayat kredit kamu sebelumnya memang baik. Hal tersebut dapat dilihat melalui BI Checking (sekarang menjadi SLIK Checking). BI Checking adalah catatan mengenai riwayat pembayaran kredit kamu pada bank/lembaga keuangan lainnya. Apabila kualitas kredit kamu tercatat baik, semakin besar pula kemungkinan permohonan kredit kamu disetujui. Berikut penjelasan detailnya.
Saran saat mengajukan pinjaman
Sikap
yang wajib kamu terapkan saat melakukan pengajuan pinjaman kepada
pihak bank yaitu bersikap apa adanya. Bersikap terbuka dan jujur
pada pihak bank, agar pada saat verifikasi dil-akukan oleh analis
kredit tidak ditemukan hal – hal "aneh" yang membuat pihak
analis untuk menunda proses lebih lanjut atau berpikir pengajuan
tersebut memiliki "faktor atau maksud" ter-tentu atau
potensi yang dapat merugikan bank.
Terakhir, bila memang
kondisi keuangan kamu memang masih belum memadai untuk membayar
kembali pinjaman, maka sebaiknya kamu menunda atau tidak berhutang
dahulu kepada bank.
Nah, itu tadi penjelasan mengenai definisi, fungsi dan produk bank yang sering sekali kamu gunakan. Produk bank mana yang paling sering Sobat KPR gunakan? Semoga Sobat KPR menggunakan fasilitas yang disediakan oleh bank ini secara bijak ya. Semoga bermanfaat.