Hati-hati Kena Tipu Developer Bodong !
Cek 8 Tips di Bawah Supaya Terhindar

Membeli rumah melalui developer seringkali menjadi pilihan utama. Terutama karena developer seringkali menyediakan properti dengan lokasi strategis, fasilitas memadai, pemandangan alami. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar kamu tidak tertipu oleh developer yang tidak bertanggung jawab, apalagi dengan banyaknya developer baru di luar sana. Perhatikan 8 hal berikut sebelum memutuskan membeli rumah di developer.

1. Cek Reputasi Developer

Sebelum memutuskan membeli rumah di developer, hal pertama yang harus kamu lakukan adalah mencari tau apakah pernah ada berita negatif tentang developer tersebut dan cek juga proyek properti apa yang sudah pernah dilakukan sebelumnya. Keberhasilan proyek properti sebelumnya bisa menjadi pertimbanganmu untuk membeli rumah dari developer tersebut atau tidak.

2. Cari Tahu Rekanan Bank

Keberadaan lembaga finansial sebagai rekanan pihak developer dapat menunjukkan bonafiditas dari developer tersebut. Semakin banyak rekanan bank dari pihak developer menandakan developer tersebut semakin bonafid dan terpercaya. Hal ini juga ciri penting karena secara umum bank tidak mau berkerja sama dengan developer bermasalah.

3. Cek Lokasi Properti

Pastikan kamu tahu jelas kondisi properti yang akan kamu beli, karena umumnya developer melebih-lebihkan produk yang ditawarkan. Seperti lokasi strategis untuk menarik minat konsumen, padahal mungkin lokasi yang ditawarkan belum selesai dibangun. Oleh karena itu sempatkan survei lokasi proyek dan cek keadaan di bawah ini:

  • Kondisi akses jalan menuju kawasan;
  • Ketersediaan fasilitas umum & sosial seperti sekolah, rumah sakit, dll;
  • Kondisi lingkungan sekitar, misalnya: sutet (saluran udara tegangan ekstra tinggi) atau dekat tempat pembuangan akhir (TPA).
4. Kelengkapan Dokumen

Cek pula kelengkapan dokumen properti pilihan kamu! Kamu harus lihat copy dokumen pentingnya, seperti kelengkapan Ijin peruntukan tanah, sertipikat tanah, dokumen IMB dan dokumen legalitas lainnya. Kalau pada saat kamu menanyakan sertipikat, developer banyak mengelak dengan 101 alasan… itu tanda kamu harus hati-hati!

5. Opsi Cicilan Uang Muka

Keberadaan opsi ini menjadi indikasi kekuatan finansial pihak developer. Sesuaikan pula besar cicilan dengan kemampuan bayar kamu, agar tidak memberatkanmu.

6. Detail Perjanjian PPJB

PPJB merupakan perjanjian jual beli rumah yang dilakukan antara pembeli dan developer (penjual). PPJB ini berisi tentang hak dan kewajiban pembeli dan penjual. Hal penting yang harus kamu perhatikan di PPJB adalah:

1. Uraian obyek tanah dan bangunan harus jelas, sertipikat dan perijinan-perijinan yang terkait dengan bangunan;

2. Harga dan tahapan untuk pelunasannya;

3. Syarat pembatalan, baik pembatalan dari pihak developer maupun dari pihak pembeli;

4. Detail hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta komponen biaya-biaya lain yang diperlukan, misalnya biaya     Notaris/PPAT.

7. Libatkan notaris

Keterlibatan notaris selaku pejabat publik sangat perlu dilakukan, hal ini dilakukan agar transaksi kamu berjalan lebih aman karena notaris adalah satu-satunya pihak yang berwenang menentukan keabsahan suatu proses jual beli.

8. Ingat dan Pasang Reminder

Beri tanda pada kalendermu atau pasang reminder untuk tanggal-tanggal penting seperti tanggal pelunasan DP, tanggal rencana serah terima kunci, jatuh tempo cicilan, dll. Ini berkaitan dengan hak dan kewajiban kamu yang tertulis di PPJB supaya kamu tidak terkena denda keterlambatan.

Nah sekarang kamu kan udah tahu hal apa aja yang harus kamu perhatikan sebelum beli rumah di developer, berarti udah siap dong beli rumah? Mau lihat alternatif rumahnya? Kamu bisa kunjungi expo property ya Sob. Salah satunya kamu bisa kunjungi, Indonesia property expo yang akan diselenggarakan pada tanggal 16-24 November 2019 di Jakarta Convetion Center (JCC). Di sana akan ada banyak developer yang menawarkan berbagai macam property, baik rumah maupun apartemen. Selamat memilih Sobat KPR! 😉

Share on your social media
Articles - Menu