Investasi Rumah Subsidi? Emang bisa?

Rumah, baik yang dibeli dari program rumah subsidi ataupun tidak merupakan salah satu jenis properti yang banyak dijadikan sebagai investasi. Aset yang satu ini cukup populer di kalangan masyarakat dan memiliki harga yang cenderung naik dari tahun ke tahun. Maka tak heran bila banyak sekali yang memilih rumah sebagai investasi, baik untuk disewakan maupun dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Lalu, apakah memungkinkan rumah subsidi dijadikan sebagai investasi?

Kalau bicara soal rumah subsidi, harganya memang sudah pasti terjangkau. Harga rumah subsidi sudah di patok oleh pemerintah dengan harga yang berbeda-beda menyesuaikan lokasinya. Pemerintah sudah memberikan batasan harga rumah subsidi yang ditentukan  dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 535/KPTS/M/2019. Harga rumah subsidi pun semakin meningkat dari tahun ke tahun. Berikut harga jual rumah subsidi.

Pada umumnya rumah subsidi dibeli dengan menggunakan fasilitas KPR Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas pembiayaan Perumahan) atau lebih sering dikenal dengan KPR Subsidi.

Salah satu syarat dari KPR Subsidi ini adalah rumah harus ditempati. Nah bila membeli hanya untuk sekedar disewakan atau dibiarkan kosong dengan harapan harga naik, hal itu tidak bisa dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas KPR Subsidi ini. Selain itu,ada batasan maksimal penghasilan yaitu 4 juta rupiah, karena memang fasilitas ini diperuntukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Jadi bila kamu tertarik untuk membeli rumah subsidi untuk investasi itu sebenarnya bisa saja, namun tidak tepat bila kamu menggunakan fasilitas KPR Subsidi.

Bila memang kamu memiliki kemampuan secara finansial dan ingin melakukan investasi rumah silahkan saja, bank pasti akan menerima. Namun, kamu hanya bisa membeli rumah subsidi dengan menggunakan KPR Konvensional pada umumnya, tidak boleh menggunakan fasilitas KPR Subsidi. Trik seperti ini juga cukup menguntungkan kok, karena secara harga ada kecenderungan meningkat setiap tahunnya.

Informasi rumah subsidi bisa diperoleh darimana?

Banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya program rumah subsidi ini. Padahal program ini dibuat untuk memfasilitasi masyarakat agar bisa memiliki rumah dengan harga yang terjangkau dan mudah. Masih banyak sekali yang bingung tentang bagaiaman cara mendapatkan informasi rumah subsidi. Berikut cara yang bisa kamu lakukan untuk bisa memperoleh informasi rumah subsidi.

·   Aplikasi online SiKasep
Pada bulan Desember 2019, pemerintah telah meluncurkan Sistem Informasi untuk mencari KPR Subsidi Perumahan bernama SiKasep yang berbasis online. Hal ini bisa mempermudah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) mencari rumah subsidi sesuai yang diharapkan. Aplikasi ini bisa diunduh dengan secara gratis di appstore maupun playstore.

·   Mencari Informasi Pengembang Rumah Subsidi
Banyak pengembang yang turut mendukung program rumah subsidi ini. Salah satunya adalah perumnas, kamu bisa mengecek langsung di websitenya. Selain itu masih banyak juga pengembang lainnya.

·   Informasi Properti dari Bank
Pada umumnya, bank sudah bekerja sama dengan banyak pengembang, jadi kamu bisa juga memperoleh informasi rumah subsidi dari bank. Bank akan memberikan kamu referensi rumah yang kamu butuhkan, termasuk rumah subsidi.

·   Mengikuti Pameran Properti
Pameran properti ini bisa dibilang sebagai cara yang efektif bagi kamu yang ingin mencari rumah. Pameran properti ini biasanya    diikuti oleh banyak pengembang, tentunya menyediakan pilihan rumah yang sangat bervariasi. Tidak hanya rumah biasa, tapi      informasi rumah    subsidi juga akan bisa kamu peroleh disini.

Selain itu, umumnya pada pameran properti para pengembang akan memberikan penawaran khusus bagi para pengunjungnya, berupa potongan harga maupun penambahan fasilitas pelengkap rumah. Sedikit informasi, pameran properti akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini di jakarta, tepatnya pada tanggal 15 – 23 Februari 2020 di Jakarta Convention Center.  Nah, kamu yang berminat mencari rumah subsidi bisa mendatangi event ini. Siapa tau ada yang cocok!

Apakah rumah subsidi bisa dibeli dengan jangka waktu pendek misalnya 5 tahun?

Yaa sebenarnya bisa saja, namun itu sangat jarang sekali. Karena untuk masyarakat yang perekonomian terbatas memungkinkan mereka untuk membeli dengan jangka yang panjang umumnya sih 20 tahun dengan bunga tetap sebesar 5% atau kalaupun bisa membeli dengan jangka yang pendek itu karena usia sudah mendekati masa pensiun.

Bagaimana cara memperoleh rumah subsidi?

Pada umumnya, rumah subsidi dibeli menggunakan fasilitas KPR Subsidi. KPR Subsidi merupakan program pemerintah dalam pembiayaan rumah yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

KPR Subsidi ini disalurkan oleh badan yang bernama PPDPP (Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan). Badan inilah yang secara berkala memonitor rumah-rumah yang diberi fasilitas subsidi tersebut. Jadi bila dirasa tidak memenuhi peraturan dan ketentuan yang ada di dalam peraturan dan Undang-undang maka subsidi pun akan dicabut.

Bila kamu tertarik membeli rumah subsidi dengan menggunakan fasilitas KPR Subsidi. Ada beberapa manfaat yang kamu dapatkan bila kamu menggunakan KPR Subsidi ini, diantaranya.

  1. DP ringan, karena ada bantuan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM)
  2. Suku bunga rendah (5% fixed/tahun) dengan maksimal tenor hingga 20 tahun
  3. Rumah yang dibeli bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  4. Bebas premi asuransi kerugian dan asuransi jiwa
  5. Angsuran terjangkau

Namun, KPR Subsidi ini tidak bisa diperoleh oleh sembarangan orang, tentu saja ada ada syarat yang harus dipenuhi.

  1. Maksimum penghasilan sebesar Rp 4.000.000 untuk rumah tapak dan maksimum Rp 7.000.000 untuk rumah susun.
  2. Menyerahkan surat pernyataan penghasilan yang diketahui Kepala Desa/ Lurah
  3. Belum memiliki rumah
  4. Belum pernah menerima subsidi Pemerintah terkait pemilikan rumah
  5. Memiliki KTP dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  6. Bersedia menyerahkan fotocopy SPTPPh orang pribadi

Gimana, kamu tertarik untuk membeli rumah subsidi? Kalo memang kamu memenuhi persyaratan di atas bisa tuh coba ajuin KPR Subsidi Sob. Tinggal cari informasi rumah subsidi yang kamu inginkan kemudian jangan lupa lakukan survei rumah langsung! Semoga tulisan ini bisa bermanfaat! :)

Share on your social media
Articles - Menu