Yuk Kenalan Dengan Bank

Bagi kebanyakan orang, bank adalah lokasi atau tempat untuk menabung, menyimpan deposito atau untuk mengirimkan/ transfer uang (atau dana). Namun, bagi sekelompok orang yang sudah lebih canggih atau 'berpengalaman', bank merupakan tempat untuk meminjam dana atau istilah bakunya “kredit”. Pinjaman kredit ini dipakai untuk memenuhi berbagai keperluan baik itu konsumtif maupun untuk keperluan modal usaha.

Secara sederhana, bank adalah institusi keuangan yang menerima simpanan dana (deposit) dari nasabah, kemudian bank akan menyalurkan dana simpanan tersebut dalam bentuk pinjaman kepada debitur ‘pihak yang meminjam dana dari bank’. Disinilah peranan utama bank, yaitu sebagai lembaga intermediasi keuangan yang dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi.

Ilustrasi: Mekanisme dan fungsi intermediasi dari Bank
Di sisi penerima simpanan dana, bank menyediakan produk yang biasa kita kenal dengan tabungan. Nah, tingkat suku bunga dari tabungan ini ada di sekitar 1% per tahun. Sebagai contoh misalnya kita memiliki uang sebesar Rp 10 juta dan semuanya di simpan dalam tabungan di bank tanpa menggunakannya sama sekali, maka setelah 1 tahun nilai total dari jumlah uang tersebut akan menjadi Rp 10 juta ditambah bunga sebesar Rp 100 ribu plus plus. Bunga ini didapat dari perhitungan Rp 10 juta dikalikan dengan 1% (bunga) besarnya menjadi plus plus karena bunga yang dibayarkan pada bulan pertama uang disetorkan juga diperhitungkan kembali sebagai uang yang tempatkan di tabungan.

Selain tabungan, bank juga menyediakan produk rekening giro. Jenis tabungan ini biasa digunakan oleh golongan para pelaku bisnis atau wirausahawan. Jika kita menempatkan dana di rekening giro, maka kita akan mendapatkan “jasa giro”, bukan bunga. Pada intinya sama dengan prinsip bunga tabungan, jadi ada imbal balik sekian % yang diberikan kepada pihak nasabah.

Produk simpanan lain yang umum ditemukan di bank adalah deposito, dimana pada produk ini pihak bank memberikan bunga yangjauh lebih tinggi dibandingkan simpanan tabungan karena penarikan dana pada tabungan deposito tidak bisa dilakukan dengan leluasa atau sewaktu-waktu. Untuk melakukan penarikan deposito kita harus menunggu sampai pada tanggal jatuh tempo. Biasanya jangka waktu deposito ini  4 macam: 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan.
Kita pasti sering menemukan antara bank yang satu dan bank yang lainnya saling bersaing adu tinggi dalam menawarkan bunga tabungan (termasuk giro dan deposito) kepada masyarakat untuk menjadi nasabah pada bank-bank tersebut. Mengapa tingkat suku bunga ini memainkan peranan yang begitu penting antar bank?

Hal ini karena behind the scene atau ‘dibelakang layar’ berkaitan dengan cara bank menjalankan model bisnis-nya, dimana uang yang kita simpan selanjutnya akan digunakan oleh bank sebagai modal untuk memberikan pinjaman kepada debitur. Dengan demikian bank dapat menikmati keuntungan dari selisih bunga yang harus dibayarkan oleh bank kepada nasabah dan bunga yang dibayarkan oleh debitur kepada bank.

Sisi lain dari peran bank adalah sebagai penyalur pinjaman. Dengan bermodalkan dana simpanan (biasa disebut Dana Pihak Ketiga / DPK), bank melakukan pelemparan kredit kepada debitur (istilah yang umum digunakan kepada pihak yang meminjam kepada bank). Tentunya dalam melakukan pelemparan kredit bank akan menerapkan prinsip kehati-hatian karena dana yang digunakan adalah dana simpanan dari nasabah.

Sebagai contoh ketika kita mengajukan pinjaman ke bank, dalam bentuk apapun termasuk kartu kredit, kemudian permohonan kita tidak disetujui maka jangan baper dulu ya teman-teman. Mari kita coba maklumi dan lihat dari sisi positif-nya karena bank memang harus “ekstra” hati–hati dalam memberikan setiap pinjaman. Dampak dari kekurang hati–hatian dapat membuat bank tersebut tidak hanya mengalami kerugian, namun juga bisa menyebabkan bank tersebut sampai menjadi bangkrut alias tutup. Itulah sebabnya pemerintah mendirikan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk membantu menjamin dana simpanan nasabah, supaya bila ada situasi dimana bank mengalami "kebangkrutan" maka uang atau dana yang kita simpan di bank masih tetap terjamin.

Back to main topic, jenis pinjaman yang disalurkan bank itu antara lain ada beberapa jenis, diantaranya ada pinjaman untuk modal usaha dan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif. Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) ini semua masuk ke dalam golongan kredit konsumtif. Secara umum, kredit terkait modal usaha memiliki jangka waktu yang lebih pendek dibandingkan dengan pinjaman konsumtif, malahan ada beberapa produk pinjaman modal usaha yang jangka waktunya hanya 1 tahun saja.

Ilustrasi: Bank sebagai penyalur pinjaman
Nah, setiap kali kita mengajukan pinjaman ke bank, biasanya alasan atau latar belakang mengapa kita mengajukan pinjaman tersebut digunakan oleh bank untuk mengkategorikan jenis pinjaman yang kita ajukan. Hal ini sangat penting bagi bank karena selain berbeda bobot aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR), peng-kategorian ini merupakan salah satu penerapan prinsip kehati-hatian bank.

Sebagai penutup, ada 1 saran yang sangat penting untuk kita terapkan saat melakukan pengajuan pinjaman kepada pihak bank yaitu bersikap apa adanya. Bersikap terbuka dan jujur pada pihak bank, agar pada saat verifikasi dilakukan oleh analis kredit tidak ditemukan hal – hal "aneh" yang membuat pihak analis untuk menunda proses lebih lanjut atau berpikir pengajuan tersebut memiliki "faktor atau maksud" tertentu atau potensi yang dapat merugikan bank.

Ingat bahwa pihak bank juga memiliki kebutuhan untuk menyalurkan kredit dan masyarakat juga memiliki kebutuhan. Komunikasi yang terbuka adalah kunci menuju win-win solution bagi kamu dan bank. Terakhir, bila memang kondisi keuangan kita memang masih belum memadai untuk membayar kembali pinjaman, maka sebaiknya kita menunda atau tidak berhutang dahulu kepada bank.
Nah, sampai disini dulu pembahasan kita seputar perkenalan dengan fungsi dari bank sebagai penyalur pinjaman. Terima kasih atas perhatian dan dukungan teman-teman semua kepada KPR Academy. Follow our social media feeds dan nantikan berbagai artikel informatif selanjutnya seputar aktivitas bank dan ragam produk KPR dari www.kpracademy.info.
Share on your social media