Tahapan Proses KPR

Proses membeli rumah dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bukanlah proses yang singkat dan seringkali membingungkan terutama bagi calon pembeli rumah pertama. Berikut beberapa tahapan dalam pengajuan KPR untuk pembelian rumah: 

  1. Pembeli melengkapi dokumen yang dibutuhkan (KTP, KK, Surat Nikah, Slip Gaji/Laporan Keuangan,NPWP, IMB, Bukti Bayar PBB, dll)
  2. Lalu membawa dokumen tersebut ke Bank
  3. Setelah itu bank akan melakukan penilaian harga rumah
  4. Dan akan menganalisa kemampuan bayar calon debitur (pembeli).
  5. Apabila lolos semua persyaratan, kredit akan disetujui
  6. Lalu pembeli akan diinformasikan mengenai jadwal Akad Kredit
  7. Pada saat Akad Kredit, akta perjanjian kredit ditandatangani oleh pembeli, penjual / pengembang,dan pihak bank maka segala kesepakatan yang tertuang pada dokumen akad yang sahsecara hukum ini harus dipatuhi oleh semua pihak
  8. Bank akan mencairkan pinjaman dan debitur akan memulai membayar cicilan
Tercatat di OJK
No. S-99/MS.72/2019
Member of
Alamat